You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perizinan Homestay di Pulau Seribu Dipermudah
photo Doc - Beritajakarta.id

Perizinan Homestay di Pulau Seribu Dipermudah

Pengurusan izin usaha Tanda Daftar Perusahaan (TDP) pariwisata bagi pemilik homestay di Kabupaten Kepulauan Seribu, dipermudah. Kini, persyaratan IMB dalam permohonan TDP ditiadakan dan diganti menjadi surat keterangan dari tetangga.

Syarat IMB dihapus dan diganti surat keterangan tetangga dimana homestay berdiri

Kepala Kantor PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu, Lamhot Tambunan mengatakan, syarat IMB dalam pengajuan permohonan izin TDP Pariwisata dihapuskan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan PTSP No. 178 Tahun 2016 perihal perubahan atas keputusan Kepala Badan PTSP No. 42 tahun 2016 tentang jenis dan persyaratan izin dan non izin setiap rumpun perizinan dan non perizinan, bahwa izin usaha Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Pariwisata.

"Syarat IMB dihapus dan diganti surat keterangan tetangga dimana homestay berdiri," kata Lamhot, Jumat (9/9).

Pagar Homestay di Pulau Pramuka Berdiri di Fasum

Ia mengatakan,  Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) juga pernah membahas penghapusan IMB untuk pengurusan izin TDP Pariwisata, namun ditolak. Hingga akhirnya keluar Surat Keputusan Kepala Badan PTSP No. 178 Tahun 2016.

"Dengan berlakunya SK ini, semua izin homestay dan sejenisnya di Kepulauan Seribu akan dipermudah," ujarnya.

Ia mengungkapkan, jumlah potensi homestay di Pulau Seribu sekitar 1.500 lebih. Sebagian besar di antaranya belum mengantongi izin TDP pariwisata.

"Kami akan melibatkan Sudin Pariwisata untuk mensosialisasikan keputusan ini. Ditargetkan, Oktober mendatang seluruh pemilik homestay telah mengantongi TDP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2034 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1001 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye901 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye889 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye782 personFakhrizal Fakhri